sariful
aldiunanto.com

Peluang Bisnis untuk Oportunis. Kreatif & Etis (?)

Apa yang teridentifikasi ketika anda melihat gambar di bawah ini?

Lahan luas yang dipenuhi truk? Langit biru yang indah? Hamparan debu dan semen putih yang sedang menjadi alas para truk?

Tidak salah. Namun lebih dari itu, saya masih ingat betul beberapa tahun lalu area tersebut masih menjadi spot untuk melihat pemandangan yang begitu asri. Anda bisa melihat padang rumput yang luas, pengembala yang sedang menggembala sapi-sapinya, anak-anak yang menghabiskan waktu untuk bermain sepak bola dan layang-layang, semua dapat dilihat dalam satu waktu. Namun sekarang telah berubah menjadi pemandangan yang cukup buruk yang berdampak pada lingkungan sekitar, yang bahkan hanya sekedar melewatinya saja, sudah tidak sedap dipandang mata. Belum lagi jika musim kemarau, maka area tersebut akan menjadi area yang sangat berdebu, sudah tidak bersahabat lagi bagi sistem pernafasan anak-anak yang bermain bola dan layang-layang, apalagi untuk mengembala sapi, kecuali sapi mau beradaptasi dengan memakan tumpukan debu dan semen.

Lahan Siapa?

Mungkin pertanyaan ini sangat umum, namun hal yang menarik adalah, faktanya bahwa lahan ini milik korporasi yang menurut hemat saya tidak dikelola dengan baik. Akhirnya lahan tersebut menjadi sumber untuk dieksploitasi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adanya Peluang Bisnis.

Bagi oknum-oknum setempat yang memiliki power tertentu di suatu lingkungan, katakanlah seorang tokoh masyarakat (yang sebetulnya lebih cocok disebut sebagai preman) yang akhirnya mengambil alih secara paksa lahan tersebut atas dasar kemauan dan kepentingan individu, mengubah secara dramatis fungsi dari lahan yang asri tersebut menjadi sesuatu yang sampai saat ini hanya membawa kerugian khususnya bagi masyarakat sekitar. Bagaimana tidak? debu dan kotoran yang terbawa angin, belum lagi bau limbah yang ada di sekitar lahan tersebut, membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia. Tidak peduli seberapa sering masyarakat protes, tetap saja aksi oknum tersebut dilancarkan.

Kreatif dan inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang wirausaha, adanya peluang bisnis merupakan buah hasil dari proses immersion dalam melihat keadaan lingkungan sekitar. Namun haruskah dengan mengorbankan hak-hak makhluk hidup lain?

Menurut pandangan saya, ide bisnis yang kreatif dan inovatif adalah yang mampu memberikan manfaat bagi seluruh stakeholders dengan cara yang anti-mainstream yang disukai dan membawa value bagi bisnis itu sendiri serta bagi lingkungan sekitar. Alih-alih membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, pada kasus ini malah membawa bencana yang dampak baik secara finansialnya hanya dirasakan bagi oknum itu sendiri. Oportunis. Egosentris. Dan lebih parahnya, unethical.

Etika dalam Berbisnis.

Etika bisnis adalah kode etik yang diterapkan dalam perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Etika bisnis sangat penting diterapkan dalam perusahaan agar perusahaan memiliki pondasi yang kuat dan menciptakan value yang tinggi. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang merupakan bagian dari etika bisnis, yaitu adanya kesadaran perusahaan bahwa keputusan bisnisnya dapat mempengaruhi masyarakat. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk wujud kepedulian, kepekaan terhadap masyarakat serta memberi manfaat kepada masyarakat dimana perusahaan tersebut berada.

Dalam sudut pandang utilitarianisme, bahwa dalam kasus ini peluang bisnis tersebut sangat tidak layak untuk dieksekusi. Keputusan bisnis yang bertanggung jawab secara etis harus dijalankan dengan memilih dampak yang paling baik kepada pemangku kepentingan, namun yang terjadi adalah ide bisnis dilakukan dengan menerima begitu saja kemungkinan dan dampak negatifnya yang di bawa untuk masyarakat sekitar.

Pengendalian dan Mitigasi.

Saat ini sudah banyak laporan masuk dari masyarakat sekitar yang mengeluh karena hanya merasakan dampak buruk bagi praktik bisnis yang dijalankan oleh oknum-oknum tersebut. Laporan tersebut sudah masuk ke aparatur desa setempat dan sedang diproses tindaklanjutnya agar menemukan solusi dan jalan tengah yang terbaik bagi kedua belah pihak. Saya pribadi hanya berharap praktik bisnis ini segera dihentikan, dan lebih berharap, semoga, penegak hukum di tingkat desa bukanlah salah satu dari oknum tersebut karena tidak akan menemukan titik terang jika hal tersebut terjadi.

Semoga para pelaku bisnis bisa lebih berpikir secara kreatif dalam mengidentifikasi peluang yang ada serta diimbangi oleh naluri manusia dalam membantu sesama. Sebagai makhluk sosial, sudah sepantasnya kita mempertimbangkan hak-hak masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan berbisnis. Dan yang lebih penting lagi, pertimbangkan kode etik dalam setiap eksekusi bisnis yang diambil.

Leave a Reply

%d